Wednesday, 23 January 2019

Bulan dan Tanggal yang Baik Untuk Menikah Berdasarkan Kalender Hijriyah


Bulan dan Tanggal yang Baik Untuk Menikah Berdasarkan Kalender Hijriyah



Pernikahan dalam pandangan Islam adalah sesuatu yang luhur dan sakral, bermakna ibadah kepada Alla dan mengikuti Sunnah Rasulullah, dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggungjawab, dan mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang harus diindahkan.
Dalam pandangan hidup orang Aceh dan Islam, pernikahan merupakan suatu kejadian yang terbilang sangat sakral. Sehingga, ketika memutuskan untuk menikah jangan asal menentukan bulan dan tanggal. Hal ini bertujuan akan kebaikan dan kelancaran ketika berlangsungnya acara pernikahan, dan nantinya kelancaran tersebut tetap berlangsung dikemudian hari sehingga tercapai kehidupan yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Namun dalam hal ini, bulan dan tanggal apa yang baik dalam melaksanakan akad nikah??
Berikut adalah tanggal dan bulan yang baik berdasarkan kalender hijriyah untuk melangsungkan akad pernikahan sebagaimana yang tertera dalam “Buku Doa Peusijuk Karya Tgk Husnan Ibn Muhammad Tayyib”.
1.   BULAN RABI’UL AWWAL
Yaitu bertepatan pada tanggal 4, 6, 14, 17, 23, 30
2.   BULAN JUMADIL AWWAL
Yaitu bertepatan pada tanggal 4, 6, 14, 17, 23, 30
3.   BULAN RAJAB
Yaitu bertepatan pada tanggal 8, 10, 15
4.   BULAN SYA’BAN
Yaitu bertepatan pada tanggal 4, 6, 14, 17, 23, 30
5.   BULAN RAMADHAN
Yaitu bertepatan pada tanggal 4, 6, 14, 17, 23, 30
6.   BULAN DZUL QA’IDAH
Yaitu bertepatan pada tanggal 4, 6, 14, 17, 23, 30
7.   BULAN DZUL HIJJAH
Yaitu bertepatan pada tanggal  4, 6, 14, 17, 23, 30

No comments:

Post a Comment